ADVOKASI
LINGKUNGAN
Masyarakat merupakan elemen penting dalam proses
keterlangsungan penyelenggaraan kebijakan negera, entah itu kebijakan yang
memihak kepada masyarakat ataupun yang memihak kepada pihak lain dalam hal ini
investor dan beberapa individu yang mengedepankan kepentingan kekayaan pribadi.
Proses pembagian kekuasaan dan penguasaan berlebihan nampaknya menjadi
permasalahan negeri ini yang tak kunjung selesai pembicaraanya, pelegalan
aturan yang timpang tindih dan penegakan hukum yang hanya tajam kebawah namun
tumpul keatas juga merupakan sebuah cerita manis negeri yang penuh dengan
penyamun yang menyamar dengan penampilan layaknya pembaca berita televisi local
maupun nasional.
Masyarakat yang sedianya adalah penguasa tertinggi di negeri
ini seakan-akan dianggap remeh dan diinjak-ijak dengan kejamnya oleh para
penguasa yang tak pernah kenal belas kasih, dipandang sebelah mata dan dikebiri
hak nya untuk bicara sampai pada dikekangnya kebebasan untuk mengomentari
sebuah sistem bobrok yang haus akan kekuasaan. Hal ini bukan hanya terjadi pada
daerah perkotaan dimana para buruh menentang hak hidup mereka, namun juga
terjadi pada masyarakat pedesaan, tapi dengan cerita yang sedikit berbeda.
Dimana sebuah proses penguasaan masyarakat secara terang-terangan dipraktekan
oleh para investor dengan alih-alih kebijakan pemerintah yang sepertinya tidak
lagi mau mengambil sedikit waktu untuk sekedar memberikan kesempatan kepada
para kaum proletar dalam mengeluarkan pendapatnya.
Dalam penindasan ini maka sekiranya perlu ada sebuah
pendidikan kesadaran baru bagi warga masyarakat tentang arti sebuah perlawanan
secara jelas kepada model penindasan seperti ini, masyarakat bukan lagi
waktunya untuk sekedar diam dan menonton saja saat dimana kebebasanya
dicabik-cabik oleh para borjuis-borjuis baru yang mengusai tanah leluhur mereka
dan dengan seanaknya menghisap kekayaan mereka lalu kemudian meninggalkan isak
tangis yang dalam beserta dengan kerusakan terhadap warisan leluhur mereka yang
kelak juga akan menjadi warisan kepada anak dan cucu mereka, masyarakat harus
bangkit dari keterpurukan yang kian melilit dari semua sisi ini, dan masyarakat
harus mau dan bisa untuk sekedar mengatakan tidak pada penindasan dan
penghisapan. Kita telah merdeka dari penjajahan maka jangan lagi mau ditindas
dengan dan oleh apapun itu.
Berangkat dari kesadaran ini maka perlu adanya sebuah pemahaman
secara benar terhadap proses perlawanan ini, masyarakat harus mendapatkan
pendidikan tentang sebuah proses perlawanan secara benar agar nantinya tercipta
sebuah budaya perlawanan terhadap setiap tindakan yang mengacam kebebasan
masyarakat itu sendiri, bukan hanya itu masyarakat juga harus mendapatkan
pengawalan secara berkelanjutan dari berbagai elemen ataupun organda yang
bergerak dalam bidang kemasyarakatan.
Sekiranya seperti itulah penggambaran secara umum akan
proses intimidasi dan penindasan kebebasan rakyat, lewat segala proses
pelegalan aturan yang tidak masuk akal, kebijakan yang tidak memihak kepada
masyarakat, pengelolaan sumber daya alam yang berlebihan, dan masih banyak lagi
yang harusnya menjadi tugas kita sebagai generasi muda dan intelektual muda
dalam proses pengawalan kebijakan tersebut.
1.
Pengertian Advokasi
Pengertian
advokat secara bahasa, berasal dari bahasa latin yaitu advocare, yang
berarti to defend(mempertahankan), to call to ones said (memanggil
seseorang untuk mengatakan sesuatu), to vouch or to warrant (menjamin).
Dalam bahasa Inggris, pengertian advokat diungkapakan dengan kata advocate,
yang berarti: to defend by argument (mempertahankan dengan
argumentasi), to support (mendukung), indicate or
recommend publicly (menandai adanya atau merekomendasikan di depan
umum).
Dalam
kamus hukum, pengertian advokat diartikan sebagai pembela, seorang (ahli hukum)
yang pekerjaannya mengajukan dan membela perkara di dalam atau di luar sidang
pengadilan. Sedangkan menurut UU Advokat Indonesia pasal 1 ayat 1 menerangkan
bahwa advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam
maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang
ini.
Pengertian
advokat secara istilah, adalah seorang yang melaksanakan kegiatan advokasi
yaitu suatu kegiatan atau upaya yang dilakukan seseorang atau kelompok orang
untuk memfasilitasi dan memperjuangkan hak-hak, maupun kewajiban klien atau
masyarakat atau kelompok berdasarkan aturan yang berlaku.
Dari
penjelasan diatas maka dapat kita tarik sebuah pemahaman bahwa proses advokasi adalah
sebuah usaha untuk merubah kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada
masyarakat, dan hanya merugikan masyarakat itu sendiri serta membangun kekuatan
masyarakat untuk membela dirinya sendiri. Proses advokasi sendiri dibagi dalam dua
kategori yakni advokasi ligitasi dan advokasi non ligitasi.
Ø Advokasi
Ligitasi
Advokasi ligitimasi adalah
proses pendampingan yang dilakukan secara formal atau dalam hal ini melalui proses peradilan proses
advokasi ini sendiri pada umumnya dilakukan oleh seorang advokat yang memiliki
lisensi dalam beracara di pengadilan atau sebut saja seorang pengacara.
Ø Advokasi
Non Ligitasi
Advokasi
non ligitasi sendiri adalah kebalikan dari proses advokasi ligitasi, perbedaan
yang mendasar dalam hal ini adalah dimana proses pendampingannya sendiri dapat
dilakukan oleh siapa saja yang memiliki pemahaman tentang proses advokasi
tersebut. Dalam proses advokasi ini ada beberapa hal yang bisa kita gunakan
dalam penyelesaian permasalahan.
1. Counter/desimilasi issue
Salah satu perlawanan dengan memutar
balikan sebuah pernyataan dimana pernyataan itu sendiri dianggap tidak sesuai
ataupun tidak benar
2. Press release/ kampanya
Proses perlawanan ini sendiri dilakukan
dalam dengan cara mengubah pencitraan lawan dimata public beberapa cara untuk
melakukan proses ini adalah : konfrensi pers, opini dalam media massa dan
tentunya proses ini sendiri harus memiliki hubungan baik dengan media massa itu
sendiri
3. Pendampingan
jalanan atau aksi massa
Proses pendampingan ini sendiri memerlukan
massa yang lumayan banyak, proses ini sendiri dapat dilakukan dengan jalur
boikot, pemogokan dan unjuk rasa agar nantinya pihak pemerintah ingin untuk
berdialog dengan massa aksi sehingga nantinya akan dilahirkan sebuah pemahaman
yang dapat menguntungkan kedua pihak.
2.
Advokasi
Dalam
mencapai tujuan ini ada beberapa hal yang menjadi poin penting untuk dilakukan
oleh seorang advokat ataupun kelompok yang melakukan sebuah proses advokasi,
diantaranya bisa disimak dalam ulasan dibawah ini.
Ø Lingkar
Inti
Penting
untuk diperhatikan dalam proses advokasi adalah lingkar inti yakni dimana dalam
proses advokasi ini memiliki beberapa pemain utama yang melibatkan semua aspek
diantaranya advokat dan tokoh masyarakat
Ø Pengumpulan
Data
Dalam
melakukan advokasi kelengkapan data merupakan hal yang sangat penting, data
yang dimaksud disini haruslah sesuai dengan keadaan lapangan dan kebutuhan yang
di dampingi. Data dapat bersifat kejanggalan dalam pelaksanaan kebijakan
ataupun kerusakan yang dapat ditimbulkan.
Ø Analisis
Info
Informasi
memang merupakan hal yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan teknis lapangan
namun setiap informasi belum tentu dapat dijadikan sebagai sebuah patokan untuk
melaksanakan sebuah aksi dilapangan, maka untuk itu perlu kiranya dalam hal ini
setiap advokat yang melakukan kegiatan advokasi untuk melakukan analisis info
yang disampaikan atau yang diterima, analisis info ini sendiri harus dilakukan
oleh orang yang memang pakar dalam hal menganilisis informasi agar nantinya ada
sebuah perbandingan yang jelas mana informasi yang kiranya memiliki nilai dan
dapat dipertanggung jawabkan
Ø Diskusi/Seminar
Untuk
dapat menghadirkan beberapa pemikiran baru dalam pelaksanaan pendampingan ini
maka setiap proses advokasi harus juga mengikut sertakan masyarakat dan
pemerintah ataupun badan yang bergerak pada bidang yang sedang diadvokasi dalam
sebuah seminar atau diskusi yang terbuka, hingga nantinya dapat dengan mudah
mencari dimana sebenarnya kebutuhan dari masyarakat dan apa saja yang merupakan
kejanggalan dari kebijakan pemerintah dan juga kejanggalan-kejangalan dari
pihak investor.
Ø Pemilihan
Isu
Dari
hasil analisis info diskusi dan seminar nantinya akan dapat dihasilkan sebuah
pemikiran baru dalam proses pelaksanaan pendampingan itu sendiri, namun dari
semua proses tersebut harus bijak pula proses pemilihan isu. Mana isu yang
dijadikan sebagai sentral dan mana yang dijadikan sebagai isu turunan.
Ø Pengorganisasian
Masyarakat
Demi
pencapaian yang sempurna maka masyarakat juga harus dilibatkan secara penuh,
untuk itu masyarakat yang dilibatkan disini harus memiliki sebuah kesadaran
secara mendasar, masyarakat harus memiliki sebuah pemahaman politik yang
menjadikan setiap masyarakat memiliki komitmen akan sebuah tujuan pemahaman
terhadap target yang ditentukan dan mengerti tentang merode gerakan yang
dipraktekan
Ø Pengemasan
Isu
Setelah
proses isu yang pas telah ditemukan maka sekarang adalah giliran bagaimana isu
itu dikemas, proses pengemasan isu haruslah menarik. Artinya isu yang nantinya
akan di jadikan sebagai isu sentral ataupun isu turunan harus bisa masuk dalam
semua lini masyarakat dan juga dapat menjadi sebuah bahan pemikiran bagi para
elit politik, yang nantinya isu yang dimaksud dapat selalu menjadi magnet yang
menarik untuk selalu diikuti oleh masyarakat entah dalam media cetak ataupun
media yang lain.
Ø Galang
Sekutu
Teman
dan lawan adalah hal yang sangat sulit untuk diindentifikasi jika kita berada
pada proses advokasi, dalam mempersiapkan berbagai kemungkinan yang nantinya
ternjadi maka perlu kiranya jika kita harus selalu memperhitungkan siapa lawan
kita, dan siapa saja yang akan menjadi teman dalam proses pendampingan, karna
bisa saja seorang yang kita anggap sebagai kawan nantinya ternyata ada lawan
yang sangat sulit untuk dapat kita kalahkan. Jika kita sudah mampu
mengidentifikasikan lawan maka dalam pemilihan sekutu kita bisa memperhitungkan
kekuatan yang dimiliki oleh lawan kita dan yang dimiliki oleh kita sendiri.
Ø Basis
Gerakan
Sama
halnya dengan pembahasan tentang sekutu tadi bahwa dalam proses pendampingan
pemilihan sekutu ada hal yang sangat penting maka dalam membangun basis gerakan
ini kita juga harus melibatkan semua kekuatan yang kita miliki. Basis gerakan
sendiri kita dapat melibatkan beberapa elemen diantaranya adalah masyarakat,
mahasiswa yang bergerak dibidang pendampingan advokat hukum yang memiiki
lisensi, tokoh agama dan tokoh masyarakat, pemuda, akademisi dan anlis.
Ø Barisan
Pendukung
Pengertian
barisan pendukung disini adalah bentuk pertahanan terakhir yang nantinya dapat
dijadikan sebagai tameng. Dalam pelaksanaan pendampingan memiliki barisan pendukung
adalah agar supaya ini kita memiliki kekuatan yang tidak pernah diperhitungkan
oleh pihak lawan, bisa kita umpamakan dengan dukungan dari elit politik yang
sepemahaman dengan kita dalam pelaksanaan proses pendampingan.
Ø Konsep
Tandingan
Beberapa
opini yang digelontorkan oleh pihak lawan di media nampaknya merupakan hal yang
sangat sulit untuk bisa kita lawan dengan cara yang represif namun bukan tidak
mungkin untuk dapat kita patahkan, konsep tandingan ada bagaimana kita
menghadirkan sebuah pemikiran banding dimedia ataupun dalam diskusi dan
seminar, pemikiran tersebut dapat berupa opini-opini yang menjurus pada
permasahan yang nantinya akan hadir dilapangan seperti dampak buruk dari proses
pertambangan ataupun kebun-kebun besar.
Ø Pembalasan
Dalam
penjelasan pembalasan ini bukanlah dalam hal teknis dimana masyarakat melakukan
bentuk perlawanan secara terbuka, namun proses perlawanan dengan melakukan
perang opini dimedia, sehingga nantinya pemahaman masyarakat luas yang
mengikuti permasalan ini dapat dengan mudah mencari titik balik yang menjadi
pembanding dari opini pihak lawan.
Ø Pengaruhi
Pembuat Kebijakan
Tujuan
utama dari pendampingan ini adalah bagaimana nantinya akan terjadi sebuah
perubahan kebijakan dari pemerintah, perubahan kebijakan yang kita harapkan
akan berpihak kepada masyarakat sekitar yang menjadi korban kebijakan
sebelunya. Dengan adanya perang opini dimedia dan adanya diskusi serta seminar
yang diadakan oleh pihak pendamping dan masyarakat maka diharapkan nantinya
dari dialog ini dapat dengan mudah pemerintah memahami keinginan warga, hal ini
sekiranya dapat memberikan beberapa perhitungan akan kebijakan yang dilahirkan
oleh pemerintah terhadap pelaksanaan sebuah eksplorasi dan eksploitasi pihak investor.
Ø Pengaruhi
Pendapat Umum
Bukan
hanya pemerintah yang menjadi objek untuk proses agitasi sehingga nantinya
kebijakan dapat berubah, namun pemikiran masyarakat umum dapat tertarik dan
nantinya timbul keprihatinan secara kolektif dari masyarakat luas. Proses agitasi
ini sendiri dapat kita lakukan dengan menghadirkan beberapa ulasan dalam media yang
membahas tentang dampak yang ditimbulkan oleh proses pertambangan dan
sejenisnya dengan menghadirkan komentar beberapa orang ahli.
Ø Tekanan
Dalam
proses pendampingan kita harus selalu melakukan serangan secara teratur,
serangan-serangan tersebut dapat kita buat dalam sebuah bentuk perencanaan
secara terjadwal lewat orasi ilmiah, aksi massa secara teratur dan opini media
secara terus menerus dengan tujuan agar supaya pihak lawan akan lebih tersudut.
Ø Lobi-lobi,
Negosiasi, dan Kolaborasi
Seorang
advokat yang melakukan proses pendampingan harus juga memiliki keahlian yang
dalam hal komunikasi, baik komunikasi secara terbuka dengan masyarakat yang
didampingi ataupun dengan pihak yang menjadi lawan ataupun dengan pihak
pemerintah, komunikasi ini sendiri dapat digunakan dalam hal mencari siapa saja
pihak yang bisa dijadikan sekutu ataupun yang nantinya adalah lawan, komunikasi
yang dilakukan dapat bersifat lobi untuk mendapatkan perhatian dan bantuan
serta persamaan pemahaman, negosiasi jika nanti pendampingan mengalami jalan
buntu, dan kolaborasi dengan beberapa pihak yang menjadi sekutu.
Ø Kampanye
Press
Proses
perlawanan ini juga dilakukan dengan cara mengubah pencitraan lawan dimata
public beberapa cara untuk melakukan proses ini adalah : konfrensi pers, opini
dalam media massa dan tentunya proses ini sendiri harus memiliki hubungan baik
dengan media massa itu sendiri yang nantinya akan memuat tulisan tentang proses
pendampingan tersebut dan dapat memaparkan apa saja yang menjadi kekhawatiran
secara akurat terbuka dan tanpa campur tangan pihak lain, press yang sedianya
juga merupakan bentuk perpanjangan tangan untuk informasi dalam hal ini juga
penting untuk diperhatikan media seperti apa yang menaunginya agar nantinya
semua informasi yang keluar akan selalu seimbang dengan kebutuhan pendampingan.
Ø Aksi
Massa
Proses
terakhir dari semua rangkaian pendampingan ini adalah adanya sebuah massa yang
menjadi basis gerakan dan kesulurahannya merupakan orang-orang yang paham atas
permasalahan, aksi massa ini sendiri memiliki tujuan yang pada intinya adalah
agar supaya nanti terjadi perubahan kebijakan, proses aksi massa ini sendiri
dapat berupa pemogokan untuk karyawan ataupun aksi boikot akses utama
perusahaan.
Seluruh
penjelasan diatas adalah semua upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang
nantinya dapat dinikmati bukan hanya segelintir orang ataupun beberapa orang
yang hanya ingin untuk memperkaya diri, namun dari semua penjelasan diatas ada
hal penting yang harus juga diperhatikan agar nantinya pencapain yang dijadikan
tujuan bersama dapat lebih mudah untuk didapat, berikut adalah beberapa
komponen-komponen penting yang harus juga diperhatikan.
1. Pakar
Dalam Analisis
Hadirnya
seorang ahli dalam analisis permasalahan lingkungan ataupun yang ahli dalam
analisis informasi dan massa adalah hal utama yang tidak bisa dipandang remeh
karena segala sesuatu yang nantinya akan dicapai harus berdasarkan data yang
akurat, dan informasi yang tidak timpang tindih.
2. Akademisi
Untuk
lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat akan daya rusak sebuah perusahaan
pertambangan yang melakukan eksplorasi ataupun eksploitasi adalah hadirnya
seorang akademisi yang memang ahli dalam permasalahan lingkungan ataupun
pembangunan yang tidak memenuhi standar analisis masalah dan dampak lingkungan
dari hadirnya perusahaan tersebut.
3. Pencitraan
Media
Media
adalah sebuah senjata yang sangat ampuh sampai hari ini, karena siapa yang
menguasai media maka dia bisa menguasai dunia, maka tidak salah bila seharusnya
kita juga memperhatikan pemberitaan dari pihak media, apakah media tersebut menginformasikan
informasi yang sesuai dengan keadaan dilapangan ataukah tidak. Media juga harus
selalu dikontrol kehadiranya karna jangan sampai terjadi kebocoran informasi penting
dan rahasia dari media itu sendiri.
4. Tokoh
Agama
Masyarakat
yang rasanya kurang peduli dengan perlawanan ini jangan pernah kita berfikir
mereka adalah lawan, namun cara yang paling efektif untuk membius pemahaman
sempit masyarakat ini adalah dengan melakukan pendekataan secara rohani, karna
ada beberapa masyarakat rural yang kurang peduli dengan kondisi sosial namun
dengan ceramah-ceramah agama yang memberikan terapi rahani maka sekiranya dapat
dengan mudah mengubah cara pandangnya tentang bentuk perlawanan ini.
3.
Aksi
Bukan hal yang tabu lagi jika dalam
masyarakat saat ini gerakan massa yang besar dapat mengubah kebijakan dan
pandangan dari pemerintah, karna ternyata gerakan massa yang besar nantinya
akan melahirkan berbagai pertimbangan tersendiri bagi pemerintah dan selalu
menjadi momok yang menakutkan bagi para investor yang ingin menggali kekayaan
negeri ini.
Bukan hanya sekali atau dua kali
negeri ini melakukan bentuk protes dengan gerakan parlemen jalanan, panjang
perjanan sejarah Indonesia yang telah menceritakan gerakan jalanan yang
ternyata mampu mengubah kebijakan negeri ini, begitu pula reangkaian dari
proses advokasi atau pendampingan ini, pendampingan ini adalah sebuah proses
panjang untuk melahirkan sebuah kebijakan baru yang bukan hanya menguntungkan
beberapa orang ataupun pihak investor.
Aksi massa yang terkoordinir dengan
baik dan memiliki pemahaman mendasar akan sebuah aksi jalanan pastinya dapat
menghadirkan sebuah tantangan yang lumayan besar dari pihak investor ataupun
pemerintah sebagai pengambil kebijakan, bagaimana tidak jika aksi yang
konsisten untuk tujuan yang sama dan dengan prangkat aksi yang lengkap pastinya
bukan merupakan hal yang tidak mungkin sebuah kebijakan itu dapat berubah
dengan dorongan yang keras dan ketangguhan massa yang siap akan segala apapun
yang akan terjadi.
Berikut adalah beberapa komponen pelengkap
dalam pelaksanaan aksi massa yang patut untuk diperhatikan dalam pelaksanaanya
karna nantinya dimana saat massa aksi tidak memiliki perlengkapan secara
sempurna maka kemungkinan massa pecah dan masuknya penyusup adalah sangat
mungkin dan hal ini dapat merusak perjuangan akan perubahan kebijakan tersebut
gagal.
·
Korlap
Bertugas
sebagai pimpinan aksi dan mengontrol semua massa aksi agar berada dalam garis
yang disepakati dan tujuan pelaksanaan aksi. Koorlap juga adalah elemen penting
aksi yang harus memahami bentuk atau isu yang dibawah oleh massa aksi, agar
supaya nantinya tidak terjadi penyimpangan isu yang merupakan tujuan aksi dalam
orasi. Jika massa aksi lebih dari 500 orang maka istilah korlap (coordinator lapangan)
dapat diganti menjadi Jenlap (jendral lapangan)
·
Wakorlap
Tugas
utamanya sama dengan coordinator lapangan namun wakil coordinator lapangan ini
ada hanya sebagai penyamar siapa sebenarnya yang menjadi korlap, hal yang
paling penting juga untuk diperharikan adalah agar supaya nama jelas koorlap
adalah merupakan rahasia semua massa aksi, menggingat korlap adalah pimpinan
tertinggi dari parlemen jalanan. Jika pimpinan telah tertangkap maka
kemungkinan besar massa aksi akan buyar dengan tujuan.
·
Kronolog
Kronolog
adalah orang yang paling bertanggung jawab dari semua rangkaian perjalan aksi,
kronolog bertugas untuk mencatat kejadian-kejadian penting dalam aksi,
waktu-waktu penting dalam aksi. Hal ini harus sangat diperhatikan karna dimana
saat terjadi gesekan dilapangan kronologlah orang yang nantinya dapat
memberikan penjelesan secara jelas perjalanan, kejadian, dan waktu tepat
gesekan itu terjadi.
·
Sweeper
Dalam
perjalan massa aksi sweeper bertugas ganda. Sweeper dapat menjadi sebagai
mata-mata dan juga sebagai penunjuk arah, memetakan lokasi-lokasi penting dari
titik aksi, sehingga nantinya jika terjadi gesekan dalam aksi sweeperlah orang
yang paling bertanggung jawab untuk dapat membarikan gambaran jalur mana yang
merupakan jalan paling aman untuk dijadikan jalur pelarian saat terjadi
bentrokan.
·
Humas
Dalam
aksi massa sedianya ada seorang humas yang bertugas untuk memberikan informasi
kepada media, tugas humas ada memberikan gambaran massa dan tujuan pelaksanaan
aksi, humas sendiri adalah orang yang memang paham dengan gerakan yang
dilaksanakan karna nantinya informasi yang diberikan oleh humas adalah
informasi yang akan diterbitkan oleh pihak media.
·
Destroyer
Keberadaan
destroyer adalah hal yang sangat penting, destroyer adalah garis depan dari
pelaksanaan aksi, destroyer aksi yang memang ditargetkan bentrok haruslah
mereka yang memang bisa diandalkan dalam hal keamanaan namun kalau hanya
menargetkan dialog maka sekiranya
destroyer dapat ditaktisi dengan kaum perempuan, tujuanya agar supaya
kemugkinan bentrokan dapat lebih diperkecil
·
Simpul Massa
Kegunaan
dari simpul-simpul massa adalah sebagai penghubung satu simpul dengan simpul
lainya dan dilaporkan kepada korlap, simpul massa bertugas sebagai orang yang
bertanggung jawab terhadap massa aksi yang dibawahinya.
·
Orator
Elemen
yang tidak kalah penting adalah orator. Orator adalah orang yang memberikan
sebuah orasi ilmiah secara lugas dan jelas lewat pengeras suara, orator juga
bertugas untuk memberikan sebuah penjelasan secara jelas tentang tujuan aksi,
namun yang patut diperhatikan adalah orator yang melakukan orasi ilmiah
haruslah orang yang memang paman dengan permasalahan agar supaya tidak terjadi
kesalahan dalam penyampaian informasi yang diorasikan, dan tetap berada pada
isu yang disepakati.
Sekian
mungkin penjelasan saya tentang tata cara dalam melakukan sebuah kegiatan
advokasi dan aksi, semoga hal ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dalam tulisan
ini mungkin belum terlalu sempurna namun ada hal yang dapat kita petik dari
penjelasan yang membosankan ini, yaitu kita dapat berusaha untuk dapat membantu
sesame saudara kita yang mungkin sedang digusur rumahnya, dirampas hak hidupnya,
ditindas kehidupanya, dihisap kekayaan alamnya dan dirampas tanahnya.
Ingat kawan perjuangan sebenarnya adalah bagaimana kita
melakukan perjuangan itu bukan apa yang menjadi tujuan perjuan itu.
Selamat berjuang lestari alamku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar