Selasa, 14 Mei 2013

Advokasi Lingkungan


ADVOKASI LINGKUNGAN
            Masyarakat merupakan elemen penting dalam proses keterlangsungan penyelenggaraan kebijakan negera, entah itu kebijakan yang memihak kepada masyarakat ataupun yang memihak kepada pihak lain dalam hal ini investor dan beberapa individu yang mengedepankan kepentingan kekayaan pribadi. Proses pembagian kekuasaan dan penguasaan berlebihan nampaknya menjadi permasalahan negeri ini yang tak kunjung selesai pembicaraanya, pelegalan aturan yang timpang tindih dan penegakan hukum yang hanya tajam kebawah namun tumpul keatas juga merupakan sebuah cerita manis negeri yang penuh dengan penyamun yang menyamar dengan penampilan layaknya pembaca berita televisi local maupun nasional.
            Masyarakat yang sedianya adalah penguasa tertinggi di negeri ini seakan-akan dianggap remeh dan diinjak-ijak dengan kejamnya oleh para penguasa yang tak pernah kenal belas kasih, dipandang sebelah mata dan dikebiri hak nya untuk bicara sampai pada dikekangnya kebebasan untuk mengomentari sebuah sistem bobrok yang haus akan kekuasaan. Hal ini bukan hanya terjadi pada daerah perkotaan dimana para buruh menentang hak hidup mereka, namun juga terjadi pada masyarakat pedesaan, tapi dengan cerita yang sedikit berbeda. Dimana sebuah proses penguasaan masyarakat secara terang-terangan dipraktekan oleh para investor dengan alih-alih kebijakan pemerintah yang sepertinya tidak lagi mau mengambil sedikit waktu untuk sekedar memberikan kesempatan kepada para kaum proletar dalam mengeluarkan pendapatnya.   
            Dalam penindasan ini maka sekiranya perlu ada sebuah pendidikan kesadaran baru bagi warga masyarakat tentang arti sebuah perlawanan secara jelas kepada model penindasan seperti ini, masyarakat bukan lagi waktunya untuk sekedar diam dan menonton saja saat dimana kebebasanya dicabik-cabik oleh para borjuis-borjuis baru yang mengusai tanah leluhur mereka dan dengan seanaknya menghisap kekayaan mereka lalu kemudian meninggalkan isak tangis yang dalam beserta dengan kerusakan terhadap warisan leluhur mereka yang kelak juga akan menjadi warisan kepada anak dan cucu mereka, masyarakat harus bangkit dari keterpurukan yang kian melilit dari semua sisi ini, dan masyarakat harus mau dan bisa untuk sekedar mengatakan tidak pada penindasan dan penghisapan. Kita telah merdeka dari penjajahan maka jangan lagi mau ditindas dengan dan oleh apapun itu.
            Berangkat dari kesadaran ini maka perlu adanya sebuah pemahaman secara benar terhadap proses perlawanan ini, masyarakat harus mendapatkan pendidikan tentang sebuah proses perlawanan secara benar agar nantinya tercipta sebuah budaya perlawanan terhadap setiap tindakan yang mengacam kebebasan masyarakat itu sendiri, bukan hanya itu masyarakat juga harus mendapatkan pengawalan secara berkelanjutan dari berbagai elemen ataupun organda yang bergerak dalam bidang kemasyarakatan.
            Sekiranya seperti itulah penggambaran secara umum akan proses intimidasi dan penindasan kebebasan rakyat, lewat segala proses pelegalan aturan yang tidak masuk akal, kebijakan yang tidak memihak kepada masyarakat, pengelolaan sumber daya alam yang berlebihan, dan masih banyak lagi yang harusnya menjadi tugas kita sebagai generasi muda dan intelektual muda dalam proses pengawalan kebijakan tersebut.
1.      Pengertian Advokasi
Pengertian advokat secara bahasa, berasal dari bahasa latin yaitu advocare, yang berarti to defend(mempertahankan), to call to ones said (memanggil seseorang untuk mengatakan sesuatu), to vouch or to warrant (menjamin). Dalam bahasa Inggris, pengertian advokat diungkapakan dengan kata advocate, yang berarti: to defend by argument (mempertahankan dengan argumentasi), to support (mendukung), indicate or recommend publicly (menandai adanya atau merekomendasikan di depan umum).
Dalam kamus hukum, pengertian advokat diartikan sebagai pembela, seorang (ahli hukum) yang pekerjaannya mengajukan dan membela perkara di dalam atau di luar sidang pengadilan. Sedangkan menurut UU Advokat Indonesia pasal 1 ayat 1 menerangkan bahwa advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang ini.
Pengertian advokat secara istilah, adalah seorang yang melaksanakan kegiatan advokasi yaitu suatu kegiatan atau upaya yang dilakukan seseorang atau kelompok orang untuk memfasilitasi dan memperjuangkan hak-hak, maupun kewajiban klien atau masyarakat atau kelompok berdasarkan aturan yang berlaku.
Dari penjelasan diatas maka dapat kita tarik sebuah pemahaman bahwa proses advokasi adalah sebuah usaha untuk merubah kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada masyarakat, dan hanya merugikan masyarakat itu sendiri serta membangun kekuatan masyarakat untuk membela dirinya sendiri. Proses advokasi sendiri dibagi dalam dua kategori yakni advokasi ligitasi dan advokasi non ligitasi.


Ø Advokasi Ligitasi
Advokasi ligitimasi adalah proses pendampingan yang dilakukan secara formal atau dalam  hal ini melalui proses peradilan proses advokasi ini sendiri pada umumnya dilakukan oleh seorang advokat yang memiliki lisensi dalam beracara di pengadilan atau sebut saja seorang pengacara.

Ø  Advokasi Non Ligitasi
Advokasi non ligitasi sendiri adalah kebalikan dari proses advokasi ligitasi, perbedaan yang mendasar dalam hal ini adalah dimana proses pendampingannya sendiri dapat dilakukan oleh siapa saja yang memiliki pemahaman tentang proses advokasi tersebut. Dalam proses advokasi ini ada beberapa hal yang bisa kita gunakan dalam penyelesaian permasalahan.

1.      Counter/desimilasi issue
Salah satu perlawanan dengan memutar balikan sebuah pernyataan dimana pernyataan itu sendiri dianggap tidak sesuai ataupun tidak benar
2.       Press release/ kampanya
Proses perlawanan ini sendiri dilakukan dalam dengan cara mengubah pencitraan lawan dimata public beberapa cara untuk melakukan proses ini adalah : konfrensi pers, opini dalam media massa dan tentunya proses ini sendiri harus memiliki hubungan baik dengan media massa itu sendiri
3.      Pendampingan jalanan atau aksi massa
Proses pendampingan ini sendiri memerlukan massa yang lumayan banyak, proses ini sendiri dapat dilakukan dengan jalur boikot, pemogokan dan unjuk rasa agar nantinya pihak pemerintah ingin untuk berdialog dengan massa aksi sehingga nantinya akan dilahirkan sebuah pemahaman yang dapat menguntungkan kedua pihak.

2.      Advokasi
Dalam mencapai tujuan ini ada beberapa hal yang menjadi poin penting untuk dilakukan oleh seorang advokat ataupun kelompok yang melakukan sebuah proses advokasi, diantaranya bisa disimak dalam ulasan dibawah ini.
Ø  Lingkar Inti
Penting untuk diperhatikan dalam proses advokasi adalah lingkar inti yakni dimana dalam proses advokasi ini memiliki beberapa pemain utama yang melibatkan semua aspek diantaranya advokat dan tokoh masyarakat
Ø  Pengumpulan Data
Dalam melakukan advokasi kelengkapan data merupakan hal yang sangat penting, data yang dimaksud disini haruslah sesuai dengan keadaan lapangan dan kebutuhan yang di dampingi. Data dapat bersifat kejanggalan dalam pelaksanaan kebijakan ataupun kerusakan yang dapat ditimbulkan. 
Ø  Analisis Info
Informasi memang merupakan hal yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan teknis lapangan namun setiap informasi belum tentu dapat dijadikan sebagai sebuah patokan untuk melaksanakan sebuah aksi dilapangan, maka untuk itu perlu kiranya dalam hal ini setiap advokat yang melakukan kegiatan advokasi untuk melakukan analisis info yang disampaikan atau yang diterima, analisis info ini sendiri harus dilakukan oleh orang yang memang pakar dalam hal menganilisis informasi agar nantinya ada sebuah perbandingan yang jelas mana informasi yang kiranya memiliki nilai dan dapat dipertanggung jawabkan
Ø  Diskusi/Seminar
Untuk dapat menghadirkan beberapa pemikiran baru dalam pelaksanaan pendampingan ini maka setiap proses advokasi harus juga mengikut sertakan masyarakat dan pemerintah ataupun badan yang bergerak pada bidang yang sedang diadvokasi dalam sebuah seminar atau diskusi yang terbuka, hingga nantinya dapat dengan mudah mencari dimana sebenarnya kebutuhan dari masyarakat dan apa saja yang merupakan kejanggalan dari kebijakan pemerintah dan juga kejanggalan-kejangalan dari pihak investor.
Ø  Pemilihan Isu
Dari hasil analisis info diskusi dan seminar nantinya akan dapat dihasilkan sebuah pemikiran baru dalam proses pelaksanaan pendampingan itu sendiri, namun dari semua proses tersebut harus bijak pula proses pemilihan isu. Mana isu yang dijadikan sebagai sentral dan mana yang dijadikan sebagai isu turunan. 
Ø  Pengorganisasian Masyarakat
Demi pencapaian yang sempurna maka masyarakat juga harus dilibatkan secara penuh, untuk itu masyarakat yang dilibatkan disini harus memiliki sebuah kesadaran secara mendasar, masyarakat harus memiliki sebuah pemahaman politik yang menjadikan setiap masyarakat memiliki komitmen akan sebuah tujuan pemahaman terhadap target yang ditentukan dan mengerti tentang merode gerakan yang dipraktekan
Ø  Pengemasan Isu
Setelah proses isu yang pas telah ditemukan maka sekarang adalah giliran bagaimana isu itu dikemas, proses pengemasan isu haruslah menarik. Artinya isu yang nantinya akan di jadikan sebagai isu sentral ataupun isu turunan harus bisa masuk dalam semua lini masyarakat dan juga dapat menjadi sebuah bahan pemikiran bagi para elit politik, yang nantinya isu yang dimaksud dapat selalu menjadi magnet yang menarik untuk selalu diikuti oleh masyarakat entah dalam media cetak ataupun media yang lain.
Ø  Galang Sekutu
Teman dan lawan adalah hal yang sangat sulit untuk diindentifikasi jika kita berada pada proses advokasi, dalam mempersiapkan berbagai kemungkinan yang nantinya ternjadi maka perlu kiranya jika kita harus selalu memperhitungkan siapa lawan kita, dan siapa saja yang akan menjadi teman dalam proses pendampingan, karna bisa saja seorang yang kita anggap sebagai kawan nantinya ternyata ada lawan yang sangat sulit untuk dapat kita kalahkan. Jika kita sudah mampu mengidentifikasikan lawan maka dalam pemilihan sekutu kita bisa memperhitungkan kekuatan yang dimiliki oleh lawan kita dan yang dimiliki oleh kita sendiri.
Ø  Basis Gerakan
Sama halnya dengan pembahasan tentang sekutu tadi bahwa dalam proses pendampingan pemilihan sekutu ada hal yang sangat penting maka dalam membangun basis gerakan ini kita juga harus melibatkan semua kekuatan yang kita miliki. Basis gerakan sendiri kita dapat melibatkan beberapa elemen diantaranya adalah masyarakat, mahasiswa yang bergerak dibidang pendampingan advokat hukum yang memiiki lisensi, tokoh agama dan tokoh masyarakat, pemuda, akademisi dan anlis.
Ø  Barisan Pendukung
Pengertian barisan pendukung disini adalah bentuk pertahanan terakhir yang nantinya dapat dijadikan sebagai tameng. Dalam pelaksanaan pendampingan memiliki barisan pendukung adalah agar supaya ini kita memiliki kekuatan yang tidak pernah diperhitungkan oleh pihak lawan, bisa kita umpamakan dengan dukungan dari elit politik yang sepemahaman dengan kita dalam pelaksanaan proses pendampingan.
Ø  Konsep Tandingan
Beberapa opini yang digelontorkan oleh pihak lawan di media nampaknya merupakan hal yang sangat sulit untuk bisa kita lawan dengan cara yang represif namun bukan tidak mungkin untuk dapat kita patahkan, konsep tandingan ada bagaimana kita menghadirkan sebuah pemikiran banding dimedia ataupun dalam diskusi dan seminar, pemikiran tersebut dapat berupa opini-opini yang menjurus pada permasahan yang nantinya akan hadir dilapangan seperti dampak buruk dari proses pertambangan ataupun kebun-kebun besar.
Ø  Pembalasan
Dalam penjelasan pembalasan ini bukanlah dalam hal teknis dimana masyarakat melakukan bentuk perlawanan secara terbuka, namun proses perlawanan dengan melakukan perang opini dimedia, sehingga nantinya pemahaman masyarakat luas yang mengikuti permasalan ini dapat dengan mudah mencari titik balik yang menjadi pembanding dari opini pihak lawan.
Ø  Pengaruhi Pembuat Kebijakan
Tujuan utama dari pendampingan ini adalah bagaimana nantinya akan terjadi sebuah perubahan kebijakan dari pemerintah, perubahan kebijakan yang kita harapkan akan berpihak kepada masyarakat sekitar yang menjadi korban kebijakan sebelunya. Dengan adanya perang opini dimedia dan adanya diskusi serta seminar yang diadakan oleh pihak pendamping dan masyarakat maka diharapkan nantinya dari dialog ini dapat dengan mudah pemerintah memahami keinginan warga, hal ini sekiranya dapat memberikan beberapa perhitungan akan kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah terhadap pelaksanaan sebuah eksplorasi dan eksploitasi pihak investor.
Ø  Pengaruhi Pendapat Umum
Bukan hanya pemerintah yang menjadi objek untuk proses agitasi sehingga nantinya kebijakan dapat berubah, namun pemikiran masyarakat umum dapat tertarik dan nantinya timbul keprihatinan secara kolektif dari masyarakat luas. Proses agitasi ini sendiri dapat kita lakukan dengan menghadirkan beberapa ulasan dalam media yang membahas tentang dampak yang ditimbulkan oleh proses pertambangan dan sejenisnya dengan menghadirkan komentar beberapa orang ahli.
Ø  Tekanan
Dalam proses pendampingan kita harus selalu melakukan serangan secara teratur, serangan-serangan tersebut dapat kita buat dalam sebuah bentuk perencanaan secara terjadwal lewat orasi ilmiah, aksi massa secara teratur dan opini media secara terus menerus dengan tujuan agar supaya pihak lawan akan lebih tersudut.
Ø  Lobi-lobi, Negosiasi, dan Kolaborasi
Seorang advokat yang melakukan proses pendampingan harus juga memiliki keahlian yang dalam hal komunikasi, baik komunikasi secara terbuka dengan masyarakat yang didampingi ataupun dengan pihak yang menjadi lawan ataupun dengan pihak pemerintah, komunikasi ini sendiri dapat digunakan dalam hal mencari siapa saja pihak yang bisa dijadikan sekutu ataupun yang nantinya adalah lawan, komunikasi yang dilakukan dapat bersifat lobi untuk mendapatkan perhatian dan bantuan serta persamaan pemahaman, negosiasi jika nanti pendampingan mengalami jalan buntu, dan kolaborasi dengan beberapa pihak yang menjadi sekutu.
Ø  Kampanye Press
Proses perlawanan ini juga dilakukan dengan cara mengubah pencitraan lawan dimata public beberapa cara untuk melakukan proses ini adalah : konfrensi pers, opini dalam media massa dan tentunya proses ini sendiri harus memiliki hubungan baik dengan media massa itu sendiri yang nantinya akan memuat tulisan tentang proses pendampingan tersebut dan dapat memaparkan apa saja yang menjadi kekhawatiran secara akurat terbuka dan tanpa campur tangan pihak lain, press yang sedianya juga merupakan bentuk perpanjangan tangan untuk informasi dalam hal ini juga penting untuk diperhatikan media seperti apa yang menaunginya agar nantinya semua informasi yang keluar akan selalu seimbang dengan kebutuhan pendampingan.
Ø  Aksi Massa
Proses terakhir dari semua rangkaian pendampingan ini adalah adanya sebuah massa yang menjadi basis gerakan dan kesulurahannya merupakan orang-orang yang paham atas permasalahan, aksi massa ini sendiri memiliki tujuan yang pada intinya adalah agar supaya nanti terjadi perubahan kebijakan, proses aksi massa ini sendiri dapat berupa pemogokan untuk karyawan ataupun aksi boikot akses utama perusahaan.

            Seluruh penjelasan diatas adalah semua upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang nantinya dapat dinikmati bukan hanya segelintir orang ataupun beberapa orang yang hanya ingin untuk memperkaya diri, namun dari semua penjelasan diatas ada hal penting yang harus juga diperhatikan agar nantinya pencapain yang dijadikan tujuan bersama dapat lebih mudah untuk didapat, berikut adalah beberapa komponen-komponen penting yang harus juga diperhatikan.

1.      Pakar Dalam Analisis
Hadirnya seorang ahli dalam analisis permasalahan lingkungan ataupun yang ahli dalam analisis informasi dan massa adalah hal utama yang tidak bisa dipandang remeh karena segala sesuatu yang nantinya akan dicapai harus berdasarkan data yang akurat, dan informasi yang tidak timpang tindih.
2.      Akademisi
Untuk lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat akan daya rusak sebuah perusahaan pertambangan yang melakukan eksplorasi ataupun eksploitasi adalah hadirnya seorang akademisi yang memang ahli dalam permasalahan lingkungan ataupun pembangunan yang tidak memenuhi standar analisis masalah dan dampak lingkungan dari hadirnya perusahaan tersebut.
3.      Pencitraan Media
Media adalah sebuah senjata yang sangat ampuh sampai hari ini, karena siapa yang menguasai media maka dia bisa menguasai dunia, maka tidak salah bila seharusnya kita juga memperhatikan pemberitaan dari pihak media, apakah media tersebut menginformasikan informasi yang sesuai dengan keadaan dilapangan ataukah tidak. Media juga harus selalu dikontrol kehadiranya karna jangan sampai terjadi kebocoran informasi penting dan rahasia dari media itu sendiri.
4.      Tokoh Agama
Masyarakat yang rasanya kurang peduli dengan perlawanan ini jangan pernah kita berfikir mereka adalah lawan, namun cara yang paling efektif untuk membius pemahaman sempit masyarakat ini adalah dengan melakukan pendekataan secara rohani, karna ada beberapa masyarakat rural yang kurang peduli dengan kondisi sosial namun dengan ceramah-ceramah agama yang memberikan terapi rahani maka sekiranya dapat dengan mudah mengubah cara pandangnya tentang bentuk perlawanan ini.

3.      Aksi
Bukan hal yang tabu lagi jika dalam masyarakat saat ini gerakan massa yang besar dapat mengubah kebijakan dan pandangan dari pemerintah, karna ternyata gerakan massa yang besar nantinya akan melahirkan berbagai pertimbangan tersendiri bagi pemerintah dan selalu menjadi momok yang menakutkan bagi para investor yang ingin menggali kekayaan negeri ini.
Bukan hanya sekali atau dua kali negeri ini melakukan bentuk protes dengan gerakan parlemen jalanan, panjang perjanan sejarah Indonesia yang telah menceritakan gerakan jalanan yang ternyata mampu mengubah kebijakan negeri ini, begitu pula reangkaian dari proses advokasi atau pendampingan ini, pendampingan ini adalah sebuah proses panjang untuk melahirkan sebuah kebijakan baru yang bukan hanya menguntungkan beberapa orang ataupun pihak investor.
Aksi massa yang terkoordinir dengan baik dan memiliki pemahaman mendasar akan sebuah aksi jalanan pastinya dapat menghadirkan sebuah tantangan yang lumayan besar dari pihak investor ataupun pemerintah sebagai pengambil kebijakan, bagaimana tidak jika aksi yang konsisten untuk tujuan yang sama dan dengan prangkat aksi yang lengkap pastinya bukan merupakan hal yang tidak mungkin sebuah kebijakan itu dapat berubah dengan dorongan yang keras dan ketangguhan massa yang siap akan segala apapun yang akan terjadi.
Berikut adalah beberapa komponen pelengkap dalam pelaksanaan aksi massa yang patut untuk diperhatikan dalam pelaksanaanya karna nantinya dimana saat massa aksi tidak memiliki perlengkapan secara sempurna maka kemungkinan massa pecah dan masuknya penyusup adalah sangat mungkin dan hal ini dapat merusak perjuangan akan perubahan kebijakan tersebut gagal.
·         Korlap
Bertugas sebagai pimpinan aksi dan mengontrol semua massa aksi agar berada dalam garis yang disepakati dan tujuan pelaksanaan aksi. Koorlap juga adalah elemen penting aksi yang harus memahami bentuk atau isu yang dibawah oleh massa aksi, agar supaya nantinya tidak terjadi penyimpangan isu yang merupakan tujuan aksi dalam orasi. Jika massa aksi lebih dari 500 orang maka istilah korlap (coordinator lapangan) dapat diganti menjadi Jenlap (jendral lapangan)
·         Wakorlap
Tugas utamanya sama dengan coordinator lapangan namun wakil coordinator lapangan ini ada hanya sebagai penyamar siapa sebenarnya yang menjadi korlap, hal yang paling penting juga untuk diperharikan adalah agar supaya nama jelas koorlap adalah merupakan rahasia semua massa aksi, menggingat korlap adalah pimpinan tertinggi dari parlemen jalanan. Jika pimpinan telah tertangkap maka kemungkinan besar massa aksi akan buyar dengan tujuan.
·         Kronolog
Kronolog adalah orang yang paling bertanggung jawab dari semua rangkaian perjalan aksi, kronolog bertugas untuk mencatat kejadian-kejadian penting dalam aksi, waktu-waktu penting dalam aksi. Hal ini harus sangat diperhatikan karna dimana saat terjadi gesekan dilapangan kronologlah orang yang nantinya dapat memberikan penjelesan secara jelas perjalanan, kejadian, dan waktu tepat gesekan itu terjadi.
·         Sweeper
Dalam perjalan massa aksi sweeper bertugas ganda. Sweeper dapat menjadi sebagai mata-mata dan juga sebagai penunjuk arah, memetakan lokasi-lokasi penting dari titik aksi, sehingga nantinya jika terjadi gesekan dalam aksi sweeperlah orang yang paling bertanggung jawab untuk dapat membarikan gambaran jalur mana yang merupakan jalan paling aman untuk dijadikan jalur pelarian saat terjadi bentrokan.
·         Humas
Dalam aksi massa sedianya ada seorang humas yang bertugas untuk memberikan informasi kepada media, tugas humas ada memberikan gambaran massa dan tujuan pelaksanaan aksi, humas sendiri adalah orang yang memang paham dengan gerakan yang dilaksanakan karna nantinya informasi yang diberikan oleh humas adalah informasi yang akan diterbitkan oleh pihak media.
·         Destroyer
Keberadaan destroyer adalah hal yang sangat penting, destroyer adalah garis depan dari pelaksanaan aksi, destroyer aksi yang memang ditargetkan bentrok haruslah mereka yang memang bisa diandalkan dalam hal keamanaan namun kalau hanya menargetkan  dialog maka sekiranya destroyer dapat ditaktisi dengan kaum perempuan, tujuanya agar supaya kemugkinan bentrokan dapat lebih diperkecil
·         Simpul Massa
Kegunaan dari simpul-simpul massa adalah sebagai penghubung satu simpul dengan simpul lainya dan dilaporkan kepada korlap, simpul massa bertugas sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap massa aksi yang dibawahinya.
·         Orator
Elemen yang tidak kalah penting adalah orator. Orator adalah orang yang memberikan sebuah orasi ilmiah secara lugas dan jelas lewat pengeras suara, orator juga bertugas untuk memberikan sebuah penjelasan secara jelas tentang tujuan aksi, namun yang patut diperhatikan adalah orator yang melakukan orasi ilmiah haruslah orang yang memang paman dengan permasalahan agar supaya tidak terjadi kesalahan dalam penyampaian informasi yang diorasikan, dan tetap berada pada isu yang disepakati.
            Sekian mungkin penjelasan saya tentang tata cara dalam melakukan sebuah kegiatan advokasi dan aksi, semoga hal ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dalam tulisan ini mungkin belum terlalu sempurna namun ada hal yang dapat kita petik dari penjelasan yang membosankan ini, yaitu kita dapat berusaha untuk dapat membantu sesame saudara kita yang mungkin sedang digusur rumahnya, dirampas hak hidupnya, ditindas kehidupanya, dihisap kekayaan alamnya dan dirampas tanahnya.
           
Ingat kawan perjuangan sebenarnya adalah bagaimana kita melakukan perjuangan itu bukan apa yang menjadi tujuan perjuan itu.
Selamat berjuang lestari alamku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar